Bagian Organisasi Setda Cianjur memastikan proses fasilitasi penyusunan Standar Pelayanan (SP) dilakukan secara transparan dan akuntabel. Layanan pendampingan yang gratis ini memiliki alur yang jelas, dari pengajuan hingga pendampingan teknis. Perbaikan dilakukan pada alur internal untuk menjamin kepastian waktu dan tanggung jawab. Setelah Surat Permohonan diterima dan dicatat , Kepala Bagian Organisasi akan memberikan disposisi kepada Sub Koordinator Kebijakan. Sub Koordinator kemudian menyusun jadwal dan membuat Surat balasan. Paling penting, Pelaksana akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemohon paling lambat 2 hari kerja, memberikan kepastian waktu pendampingan. Pendampingan teknis ini menghasilkan Draft Standar Pelayanan yang telah diverifikasi. PD yang mengajukan harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, termasuk kemampuan mengoperasikan komputer.
Fasilitasi Penyusunan Standar Pelayanan di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupten Cianjur
Artikel 28 Oktober 2025 30 baca
